Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari secara offline maupun online
informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala.
Informasi serta merta adalah informasi yang wajib diumumkan secara serta merta dengan cara yang mudah dijangkau oleh publik
Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik.